Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kalimantan Utara Mari Berkolaborasi Dukung Pemda Sebagai Nahkoda Untuk Kota Yang Layak Huni Dan Berkelanjutan

Wednesday, November 15, 2017

BASELINE 100 0 100



SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)
PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU)


BASELINE 100 0 100


Share:

Friday, September 22, 2017

Pelatihan Pembukuan UPK berbasis Aplikasi dalam mendukung Program KOTAKU

Tim 2 Kab.Bulungan
Disusun Oleh Syarifa Winda Arvina 

Pelatihan Pembukuan UPK berbasis Aplikasi dalam mendukung Program KOTAKU (P.Bunyu, Kabupaten Bulungan. Kaltara)

    Aplikasi UPK dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kemampuan petugas UPK dalam mengelola transaksi kegiatan pinjaman bergulir, baik dalam lingkup pengelolaan konvensional maupun syariah. Keberhasilan pengelolaan dana bergulir ditentukan kapasitas SDM para manajer UPK dan staf pembukuan dari setiap BKMnya.    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), khususnya di Kabupaten Bulungan, Kaltara menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) bagi UPK di masing-masing LKM pada tiap desa, Pelatihan ini diikuti kerang lebih 6 orang peserta diantaranya UPK dan Sekretaris masing-masing LKM yang terdiri dari tiga Desa, diantaranya yaitu Desa Bunyu Barat (LKM Karya Mandiri), Desa Bunyu Selatan (LKM Usaha Bersama), dan Desa Bunyu Timur (LKM Setia Kawan). Pelatihan Aplikasi UPK ini dilaksanakan dalam 3 hari berturut-turut yaitu pada hari Jumat-Minggu (14-16 Juli 2017) bertempat di Aula salah satu penginapan yang ada di Pulau Bunyu, Penginapan RIKA.           Dalam pelatihan ini penggunaan aplikasi selain pembukuan lebih mudah, cepat dan tepat, juga sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan peningkatan kapasitas UPK melalui pelatihan aplikasi pembukuan untuk dapat mempermudah setiap pekerjaan dan dalam sistem pelaporan.     Peserta yang mengikuti pelatihan ini diharapkan memiliki tanggung jawab dalam membantu masyarakat. Terutama yang berada dibawah garis kemiskinan yang memang memerlukan usaha-usaha tambahan pembiayaan ekonomi di Kelurahan dan Desa masing-masing.             
    Pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada aspek non infrastruktur yaitu pengelolaan ekonomi bergulir bagi masyarakat sehingga dapat dirasakan manfaatnnya dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.     Dengan semakin baiknya Unit Pengelola Badan Keswadayaan Masyarakat (UPK BKM), diharapkan dapat turut merangsang tumbuhnya usaha ekonomi produktif perorangan maupun badan usaha secara mandiri di setiap kelurahanDengan demikian, Program KOTAKU sebagai program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman dapat berhasil. Sesuai target “baseline 100 0 100” secara nasional, khususnya di Kab. Bulungan, Kaltara dan  dapat tercapai sampai dengan tahun 2019, dengan target 0% dari aspek infrastruktur maupun non infrastruktur.








Share:

PERJALANAN WAKTU RPLP KOTAKU

Tim 06 Kota Tarakan 
Disusun Oleh : Chandra

PERJALANAN WAKTU RPLP KOTAKU

KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan progam pemerintah yang dilakukan di 271 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan tujuan tercapainya 0% kumuh di tahun 2019. Tujuan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan/perdesaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan melalui Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP).dalam lingkup 7 + 1 indikator.

Adapun 7+1 indikator tersebut yakni :

1.      Keteraturan Bangunan

2.      Jalan Lingkungan

3.      Drainase

4.      Air Minum

5.      Persampahan

6.      Pengamanan kebakaran

7.      Sanitasi

8.      Ruang Terbuka Hijau

Maksud Dan Tujuan (RPLP)

Maksud

Maksud penyusunan Rencana Penataan lingkungan Permukiman Kelurahan Selumit pantai adalah tersusunnya dokumen perencanaan di tingkat kelurahan yang terintegrasi serta mengakomodir kebutuhan penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Tujuan

Tujuan disusunnya dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman Kelurahan Selumit pantai adalah:
a)      Sebagai pedoman pembangunan dan penataan permukiman di Kelurahan Selumit pantai

b)      Peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penanganan dan pencegahan permukiman kumuh

c)      Memberi arahan bagi kebijakan teknis untuk pengendalian tata bangunan dan lingkungan, serta pedoman pengendalian lingkungan


OK Lanjuutttt…!!!disini saya akan menuliskan kisah tentang perjalanan dokumen RPLP yang berada di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Seperti yang tertulis di atas,sebelum melakukan pendataan tingkat basis terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai progam KOTAKU kemudian dibentuklah tim inti perencanaan partisipatif (TIPP) dimana tim Di bantu oleh Faskel inilah ujung tombak dari cikal bakal dokumen RPLP. Disini TIPP,Faskel beserta masyarakat melakukan pemetaan disetiap RT dan kelurahan Selumit Pantai.



Waktu demi waktu,siang pun berganti dengan malam dan hari pun tetap berputar,tak kenal waktu dan tak kenal lelah (Hehehehe ) tim TIPP didampingi oleh faskel tetap melangkah menyusun  RPLP  adakalanya  ingin  berhenti  di  persimpangan  jalan.  Namun  dengan semangat dan tekad demi terciptanya lingkungan yang bebas kumuh tim TIPP dan Faskel tetap melanjutkan penyusunan RPLP kelurahan Selumit Pantai Pada akhirnya satu demi satu Bab pun terselesaikan dengan terbentuknya Rencana Penataan lingkungan permukiman kelurahan selumit Pantai.

Lanjuutttt terusss heheh…!!! Setelah dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ) kelurahan selumit pantai jadi, Tidak serta merta selesai disini tim TIPP dan Faskel melakukan uji publik mengenai RPLP kelurahan yang telah dibuat oleh TIPP. Uji publik disini dilakukan dengan maksud mensinkronisasikan kepada masyarakat umum mengenai RPLP kelurahan yang telah dibuat,apakah data tersebut sesuai dengan kondisi yang ada dilingkungan kelurahan selumit pantai dengan Mengundang Masyarakat, Pihak kelurahan selumit Pantai dan CSR.


Setelah diadakannya uji publik dan perbaikan RPLP kelurahan Selumit Pantai selanjutnya, faskel Membawah dokumen RPLP untuk disahkan oleh ketua TIPP, Lurah, Camat dan juga Wali Kota Tarakan. Selanjutnya dokumen RPLP akan di simpan di BKM dan juga di tranfusikan ke Kelurahan, Kecamatan serta Kantor Walikota sebagai acuan atau wadah dalam proses pembangunan kedepan untuk menuju Indonesia bebas kumuh.

KOTAKU…..???
BERANI BERUBAH….!!!!

untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan/perdesaan yang layak huni, menuju Indonesia bebas Kumuh


Share:

Wednesday, September 20, 2017

SIM KOTAKU

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)
PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU)

Share:

Tuesday, September 19, 2017

BKM JAYA LESTARI Jejak BKM Jaya Lestari

Tim 06 Kota Tarakan
Disusun Oleh : Mail Pabungka

       BKM Jaya Lestari adalah salah satu Badan Kesswadayaan Masyarakat yang terdapat dikelurahan Karang Harapan dan terbentuk sejak Tahun 2007. Anggota BKM Jaya Lestari yang beranggotakan Sembilan orang ini dan di Ketuai oleh Bapak Eko Dani Wariyanto merupakan masyarakat relawan yang turut membantu kegiatan-kegiatan lingkungan di Kelurahan Karang Harapan tanpa mengharapkan imbalan. Jiwa sosial mereka patut diberikan apresiasi.
Namun seiring berjalannya waktu, anggota BKM Jaya Lestari perlahan-lahan disibukkan dengan kegiatan masing-masing, dikarenakan tanggung jawab untuk keluarga lebih besar sehingga waktu untuk bersosial ke masyarakat tidak lagi tercukupi. Meskipun masa Bakti berlaku sampai Tahun 2018, Bersama Tim 06 Kota Tarakan Yang diketuai Oleh Sri Mulyani selaku Senior Fasilitator segera mengadakan review kelembagaan demi berjalannya program KOTAKU kedepannya. Dan pada tanggal 22 Mei 2017 yang bertempat di Kelurahan Karang Harapan, Akhirnya terbentuklah Anggota BKM Jaya Lestari Baru. Berikut susunan nama-nama anggota BKM Jaya Lestari.

Koordinator   : Sugiono                                 Sekertaris : Haryono
Anggota          : Samuji                                   UPK          : Adi
                          Lorensius                               UPS           : Deli
                          M. Ilyas                                 UPL           : Edi Sofyan
                          Mansyur
                          Saleh
                          Tugiman
                          Petrus Palli
                          Indrawati


Tim 06 Kota Tarakan mengharapkan dengan terbentuknya anggota BKM Jaya Lestari yang baru dapat bekerjasama dengan program KOTAKU untuk kegiatan-kegiatan masyarakat kedepannya, sekaligus dapat menampung aspirasi masyarakat. Demikianlah sedikit cerita tentang BKM Jaya Lestari, semoga kedepannya sesuai dengan apa yang di inginkan.
                ~Sekian dan Terima Kasih~


Share:

Sunday, September 17, 2017

KISAH KESUKSESAN KSM MEBEL

Tim 5 Tarakan (KOTAKU)
Disusun Oleh : Methy Kombong

         BKM INDAH adalah salah satu BKM yang ada di Kota Tarakan khususnya berada di pusat perkotaan yaitu diKelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan. BKM ini mempunyai 27 KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat) yang bergerak dibidang ekonomi bergulir,salah satunya adalah KSM MEBEL yang mempunyai anggota 10 orang yang tergabung dalam satu usaha yang diberi nama KSM MEBEL. KSM ini di bentuk pada tgl 06 Maret 2008. Sebelum mengupas lebih dalam usaha KSM MEBEL ada baiknya kita melihat susunan ke anggotaan dan kepengurusannya sebagai berikut :

Ketua         : Mulyadi
Bendahara : Andi Nurlina
Sekretaris : Arbain
Anggota : Rais
Husain
Said
Anas Jaya
Baharubddin
Bahar
Muhiddin

     Usaha Mebel ini yang di ketua oleh Pak Mulyadi sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2007  yang anggotanya hanya 2 orang saja, sehubungan dengan perkembangan usaha dan persaingan usaha yang semakin banyak maka Pak Mulyadi membutuhkan dana yang lebih banyak karena untuk membeli material atau kayu harus mempunyai modal dulu, dimana sebelumnya material itu bisa di pinjam( dihutang ) dan di bayar setelah pekerjaan selesai akan tetapi sesuai perkembangan usaha maka pabrik
sudah tidak memberikan pinjaman material lagi, maka itulah sebabnya Pak Mulyadi membentuk KSM MEBEL dan Bergabung ke BKM Indah untuk meminjam dana ekonomi bergulir yang dikelolah olek UPK BKM Indah Kelurahan Karang Rejo.

     KSM MEBEL ini membuat Kusen, Pintu, Jendela,Lemari,Bupet dan lain-lain dimana Konsumen atau pemesan terdiri dari Instansi-instansi yang ada di Kota Tarakan baik pemerintahan maupun Swasta dan orang pribadi, KSM Mebel tidak melakukan pemasaran atau iklan seperti yang di lakukan oleh orang orang sebagaimana mestinya untuk mengembangkan usahanya akan tetapi pemesanan dilakukan melalui mulut ke mulut.Bahan baku yang digunakan untuk membuat lemari dan lain-lainnya adalah Kayu Lembasung, Kayu Adau, Kayu Meranti dan Kayu Agatis. Untuk mengembangkan usahanya Pak Mulyadi memerlukan omset tiap bulannya bisa mencapai 50 juta rupiah dengan keuntungan sekitar 10% s.d 15% . Terkadang juga KSM MEBEL menolak pesanan karena orang yang memesan minta cepat, karena melihat kondisi mesin & tempat yang tidak memungkin kan maka dari itu KSM Mebel menolak pemesanan. KSM MEBEL ini sangat membutuh kan modal yang lebih besar lagi karena tempat yang ada ini kurang memadai & masih memerlukan mesin dan peralatan yang lebih baik lagi. Dengan adanya usaha Mebel ini maka Pak Mulyadi secara tidak langsung membantu mengurangi pengganguran yang ada di kota Tarakan.Dan Pak Mulyadi ini juga pernah mendapatkan sertifikat pelatihan usaha dari Disperindakkop.Semoga KSM MEBEL ini bisa menjadi contoh bagi KSM KSM lainnya agar perputaran ekonomi bergulir yang dikeleloh UPK BKM Indah pun dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Share:

Thursday, July 27, 2017

Tutorial Instalasi Aplikasi UPK (Program KOTAKU)

Tutorial Instalasi Aplikasi Pendukung Untuk Aplikasi UPK Konvensional Dan Aplikasi UPK Syariah




Tutorial instalasi aplikasi UPK Konvensional Dan Aplikasi UPK Syariah

Share:

Wednesday, July 26, 2017

PELATIHAN APLIKASI UPK SIAP MEMBAWA PERUBAHAN BKM/LKM

Disusun Oleh : Yuli Oktavia, SE
                            Tim 01 Kabupaten Malinau  

Program KOTAKU  (Kota Tanpa Kumuh) merupakan Program Nasional yang ada di 34 provinsi salah satunya yaitu di Kabupaten Malinau. Program kotaku (Kota Tanpa Kumuh) tujuannya meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan, yang selaras dengan program Kabupaten Malinau yaitu program RT BERSIH.


Pelatihan UPK  merupakan bagian dari program KOTAKU tentang dana bergulir serta untuk mempermudah laporan keuangan BKM/LKM yaitu dengan cara aplikasi dan diharapkan mengalami peningkatan kinerja yang semakin profesional untuk melayani kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. oleh karenanya agar BKM/LKM melalui upk memiliki kinerja yang profesional perlu ditunjang juga dengan pelatihan aplikasi ini. Acara pelatihan UPK ini dihadiri langsung oleh bapak Yosep Padanur, ST. MT dari pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan pemukiman Kabupaten Malinau.

Secara umum, saya mendukung pelatihan aplikasi  ini agar para anggota BKM /LKM dan UPK mampu bekerja secara cerdas dalam mengelola laporan keuangan dengan berbasis aplikasi yang mampu mengantisipasi kondisi saat ini melalui perkembangan teknologi yang cepat, serta bisa memotivasi peningkatan kinerja BKM/LKM sehari-hari yang berorientasi pada suksesnya penyelenggaraan program kotaku (kota tanpa kumuh) di Kabupaten Malinau tutur PPK PKP-BM kabupaten Malinau bapak Yosep padanur, ST.MT


Secara khusus, Pelatihan ini menekankan pada bagaimana mengelola keuangan dengan baik. mengelola keuangan bisa baik apabila adanya interaksi kerja yang baik dan harmonis, dengan dukungan apalikasi ini , yaitu mempermudah kinerja para UPK. Semoga dengan  kebersamaan dan semangat yang tinggi  akan mempercepat peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) di Desa Malinau Kota yang pada akhirnya akan terwujud Malinau Kota menjadi desa yang layak huni dan berkelanjutan.

“BERANI BERUBAH”















Share:

DRAINASE MENJADI KEBUTUHAN MASYARAKAT

Disusun Oleh : Muhammad Kasim, ST
                           Tim 04 Kabupaten Nunukan

Drainase adalah lengkungan atau saluran air dipermukaan atau dibawah tanah baik yang berbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia, drainase berperan penting untuk mengalirkan air dan mencegah terjadinya banjir. Oleh sebab itu tidaklah sesuatu yang sangat berlebihan jika masyarakat menginginkan sebuah infrastruktur yang baik dan bagus. Jika musim hujan turun drainase yang belum terbangun bisa membuat air menjadi menguap kepermukaan. Di Nunukan Selatan terdapat drainase yang belum terealisasi, padahal drainase ini bermanfaat bagi masyarakat setempat. Dengan hadirnya Program KOTAKU (kota tanpa kumuh) masyarakat mengusulkan kegiatan kepada LKM “Dharma Bhakti” untuk dilakukan perbaikan drainase yang berlokasi di RT. 01 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan. Adapun syarat bagi para anggota KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sebelum kegiatan dilakukan yaitu mengajukan proposal kegiatan.


Pembangunan yang dilaksanakan oleh LKM “Dharma Bhakti” dan dikoordinatori oleh Sopyan Ali dengan dana yang terbatas masyarakat setempat antusias siap membantu dalam proses pekerjaan Drainase dimana kondisi Drainase saat ini masih dalam kondisi 0 % dan jika pekerjaan Drainase tidak ada halangan terlesaikan dengan kondisi 100% masyarakat dapat merasakan dampak serta manfaat pembuatan Drainase.


Share:

Monday, July 24, 2017

PENYUSUNAN DED DESA MALINAU KOTA

Disusun Oleh : Rukin
                          Tim 01 Kabupaten Malinau      

         Jum’at  2 Juni  2017, Pihak BKM, UPL, dan Relawan  bersama-sama dengan  bapak Kepala Desa Malinau Kota dan Tim Faskel KOTAKU melaksanakan kegiatan Survey DED (Detail Engineering Design) untuk kegiatan lingkungan di tahun  2017. Kegiatan Survey DED ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi real dilapangan, dan penyepakatan tentang Lokasi kegiatan tahun 2017 kemudian untuk disusun DED nya. Proses penyususnan DED dalam bulan ini masih dalam tahap proses pemberkasan pencaiaran sambil menunngu Revisi DIPA dari Satker Pusat.


           Desa Malinau Kota merupakan salah satu Desa di kabupaten Malinau yang termasuk dalam SK Bupati Malinau yang harus dilakukan penanganan karena termasuk kawasan kumuh. Desa Malinau Kota terdiri dari 20 RT, dari 20 RT tersebut yang termasuk Lingkungan Kumuh ada 8 RT yaitu RT 8, RT 9, RT 11, RT 13, RT 14, RT 15, RT 18 dan RT 20. Dalam kegiatan ini survey yang dilakukan yaitu melakukan pengukuran terkait dengan jalan dan drainase yang akan di bangun, baik yang baru akan dibangun maupun yang sudah ada akan tetapi kondisinya perlu ditingkatkan kualitasnya. Untuk jalan dan drainase yang baru akan dibangun jika tanah tersebut milik pribadi masyarakat atau tanah tersebut sudah di hibahkan. 


      Dalam kegiatan tersebut juga Tim Fasilitator Kelurahan memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwasanya peran serta masyarakat harus ditingkatkan, selain pembangunan tersebut dimanfaatkan masyarakat juga harus menjaga, merawat pembangunan yang sudah ada tersebut dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan  kebersamaan dan semangat yang tinggi  akan mempercepat penuntasan masalah kumuh di Desa Malinau Kota yang pada akhirnya akan terwujud Kabupaten Malinau yang tanpa Kumuh.

“BERANI BERUBAH”














Share:

SEMUA BISA TERATASI DENGAN GOTONG ROYONG

Disusun Oleh :  Sarah Patiung, S.Kom
                           Tim 03 Kabupaten Nunukan

          Kemiskinan adalah Kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang lebih layak lagi. Kemiskinan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain tingkat pendapatan yang relative kecil, kurangnya keterampilan yang dimiliki, tidak ada modal usaha, kondisi lingkungan, kurangnya lapangan pekerjaan dan masih banyak lagi, Serta dari situlah munculnya permukiman yang kumuh yang tidak layak huni. 

           Dalam penanggulangan kemiskinan, LKM berperan dalam memfasilitasi proses pemberdayaan masyarakat, dan membangun jaringan dengan pemerintah, stakeholders dan kelompok yang peduli kepada kemiskinan dan permukiman yang kumuh. Maka Program KOTAKU bertujuan untuk merumuskan upaya penanggulan 0 kumuh, secara cepat dan tepat dengan meliputi berbagai aspek seperti, Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.


       Demi memperlancar kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Harapan  maka LKM Harapan Baru mengadakan review kelembagaan, dimana LKM ini sebagai motor penggerak di masyarakat untuk penangulanggan permukiman yang kumuh, untuk itu diadakan review kelembagaan karena, LKM yang sebelumnya sudah mulai tidak aktif lagi, sehingga dari tim 03  mengadakan review kelembagaan yang diadakan di Kelurahan Tanjung Harapan yang pada saat itu dihadiri oleh semua RT, Tokoh masyarakat, masyarakat dan staf  Kelurahan serta Pak Lurah Tanjung Harapan sendiri juga mengikuti dari awal sampai selesai kegiatan tersebut. Dimana antusias RT dan masyarakat sangat luar biasa mengikuti pemilihan ulang tersebut. Setelah melalui beberapa tahap maka terpilih 9 anggota LKM yang di Kordinatori oleh Pak Aje Manjakani. Untuk itu demi kelancaran semua kegiatan kedepanya LKM yang sudah terbentuk lebih aktif lagi, lebih bagus dan dapat bekerja sama dengan semua anggota LKM, Pemerintah, Masyarakat dan semua pihak yang terlibat didalamnya. Usaha, semangat, dan kerja sama yang baik, adalah kata kunci dari keberhasilan.

Share:

KETELITIAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN DIMASYARAKAT

Disusun Oleh : Muhammad Kasim, ST
                          Tim 04 Kabupaten Nunukan          

         Sebagai makhluk sosial kita selalu harus berkerjasama dalam bidang kehidupan, karena kita tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, kebersamaan sangat dituntut untuk kemajuan dan kesejahteraan dalam menunjang pemberdayaan masyarakat supaya menjadi masarakat yang maju dan mandiri. Dalam segi sosial, seorang pemimpin harus mengetahui keinginan masyarakat, keluhan-keluhan yang dialami dalam kehidupan masyarakat. Semua merupakan inspirasi masyarakat yang harus didengar. Dengan demikian kita dapat mengetahui karakteristik masalah-masalah yang ada dalam masyarakat. 

           Kepedulian terhadap masyarakat sangat diperlukan terutama pada masyarakat miskin, untuk itu pemimpin harus dapat membedakan apa penyebab utama kemiskinan yang dialami warganya. Selain itu, warga miskin harus dilakukan pendekatan dan bimbingan serta  uluran tangan dari pemerintah. Agar  masalah kemiskinan dapat diminimalisir.


         Kepemimpinan yang baik harus mengutamakan kepentingan warganya dan mendahulukan untuk memprioritaskan pemecahan masalah yang akan dilakukan dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada. Untuk memcahakan masalah tersebut harus ada bantuan dana operasioanal dari pemerintah melalui wadah lembaga BKM, LSM, KSM dalam program KOTAKU. Dengan demikian lembaga-lembaga tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin yang merebak ditengah-tengah dunia globalisasi.

      Adapun beberapa program yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan masyarakat agar menjadi lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
1.  Rehap jalan,
2.  Drainase,
3.  Rabat beton, 
4.  Ipal komunal

          Melalui program-program ini dapat membantu meringankan dan meningkatkan taraf hidup keluarga miskin. Selain itu, pemerintah juga membuka pelatihan-pelatihan atau training secara fisik supaya warga dapat memiliki skill dan menghasilkan produkstivitas yang memuaskan dalam bekerja. Dengan demikian, dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup lebih mandiri dimana tidak selalu bergantung pada uluran dan menunggu bantuan dari orang yang mampu. Masyarakat juga dapat mengatasi masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Share:

Sunday, May 21, 2017

Lentera Yang Tak Pernah Padam

Tim 5 Tarakan (KOTAKU)
Disusun Oleh : Indra

         Tak asing lagi ditelinga kita suatu ungkapan lisan yang di ucapkan oleh R.A Kartini yakni “Habis Gelap Terbitlah Terang” mungkin ungkapan itu sangatlah pas jika disemayamkan untuk dua srikandi Lembaga Keswadayaan Masyarakat Guna Mandiri Sebengkok kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara,beliau adalah Siti Aisyah dan Siti Fatimah. Siapakah kedua srikandi ini..?? 
          Mari kita kupas sedikit mengenai kedua srikandi ini, pertama dengan nama lengkap Siti Aisyah yang sering dipanggil dengan nama panggilan Ibu Aisyah. Beliau adalah kordinator LKM Guna Mandiri yang terpilih sejak LKM ini berdiri tepatnya 8 tahun yang telah berlalu yakni pada tahun 2009,di bawah naungannya LKM Guna Mandiri berjalan sesuai dengan arah yang dituju baik dari bidang sosial, ekonomi dan lingkungan. Dari sisi lain ibu Aisyah memiliki jiwa kepemimpinan yang patut kita acungi jempol,beliau juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Sepatah kata yang sangat inspirasitif, beliau pernah berkata “Saya bekerja sosial ini tidak dibayar, tapi nanti di belakang Tuhan pasti membayarnya lebih.”
Siti Aisyah Koordinator LKM Guna Mandiri
      Yang kedua yakni dengan nama lengkap Siti Fatimah yang sering dipanggil dengan nama panggilan Ibu Fatimah. Beliau adalah salah satu pengurus UPK Guna Mandiri yang mana pada eranya disini UPK pernah berjaya dan masyarakatpun sangat terbantu oleh adanya UPK Guna Mandiri. Tapi entah mengapa seiring berjalannya waktu yang mana jika ditarik benang merah UPK Guna Mandiri mengalami suatu kendala yang disebabkan oleh Human Eror.
Siti Fatimah UPK Guna Mandiri
Namun hal itu tak membuat beliau berhenti di sudut jalan, dimana waktu yang telah terlewati dan waktu yang akan dijalani. Mereka berdua tetap menunjukan eksistensinya untuk LKM Guna Mandiri kelurahan Sebengkok hingga saat ini. Mungkin mereka merasa lelah (Lelah Hayati,Bang..?? hehehe), namun yang patut kita garis bawahi disini adalah semangat untuk terus mengabdi dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Mungkin kata penutup dari penulis yang bisa terlabuhkan disini yakni “Lakukanlah suatu kebaikan maka kebaikan itu akan kembali kepadamu, lakukanlah kebaikan meski hanya sebesar biji Zahra maka Tuhan akan membalasnya lebih dari itu.”    
   
 


Share:

Thursday, May 18, 2017

KSM RAINBOW (Kisah seorang penjual Roti)


TIM 6 Tarakan (KOTAKU)
Disusun Oleh : Mail

KSM RAINBOW adalah salah satu KSM yang terdapat di Kelurahan Kampung Empat Provinsi KALTARA Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan. Awal berdirinya KSM RAINBOW sejak Tahun 2014 yang lalu yang beranggotakan lima orang dan diketuai oleh Ibu Samsidar, anggota: Nuraeni, Hatijah, Slamet, dan Masriani. Dimana masing-masing memiliki usaha yang berbeda-beda.
Disini saya akan menceritakan salah satu anggota KSM RAINBOW, sebut saja Bapak Slamet (38) yang berdomisili di Kelurahan Kampung Empat RT. 04. Jenis usaha yang digeluti adalah pembuat Roti sejak 6 Tahun yang lalu. Sejak bergabung dengan KSM RAINBOW, Bapak Slamet meminjam uang Dana Bergulir sebesar Rp500.000 pada tahap awal untuk melancarkan usahanya. Di Tahun 2017 ini KSM RAINBOW mendapatkan kepercayaan untuk meminjam dana bergulir untuk tahap ke-3 sebesar Rp15.000.000, dan masing-masing anggota mendapatkan pinjaman sebesar Rp3.000.000/orang dengan bunga 1,5%. Berarti Bapak Slamet harus membayar angsuran sebesar Rp375.000/bulan. Melalui bantuan Program KOTAKU, Bapak Slamet merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. 
Dari hasil wawancara langsung dengan Bapak Slamet, Saat ini Bapak Slamet sudah memiliki karyawan sebanyak tiga orang (Dani, Reza, dan Senong). Cara menjualnya adalah mengantarkan ke warung-warung dan juga sambil keliling berjualan, selain itu bisa juga menerima pesanan jika ada yang berminat bisa hubungi (081250637195) atas nama Bapak Slamet. (sekalian promosikan hehehehe…). Tidak semua usaha yang dijalani akan selalu berjalan sesuai dengan harapan (ungkap Bapak Slamet). Salah satu pengalaman pahit yang pernah dialaminya adalah pernah dibohongi karyawannya sendiri dalam hal hasil penjualan roti. Namun Bapak Slamet menganggap itu sebagai cobaan dalam menjalankan usahanya. Omset bersih yang didapatkan tiap bulan ± Rp2.500.000/bulan. Namun tidak menutup kemungkinan omset pendapatan tersebut bisa bertambah dan sebaliknya. Demikianlah hasil wawancara kami dengan Bapak Slamet Selaku pengusaha pembuat Roti. Kunci dari sebuah kesuksesan adalah:selalu berdoa dan bekerja keras dalam menjalankan setiap jenis usaha apapun. Selamat membaca semoga bermanfaat.

Share:

Thursday, May 4, 2017

Ini Dia Kawasan Kumuh yang Ada di Tarakan "Kelurahan Selumit Pantai"

MASIH KUMUH: Kelurahan Selumit Pantai merupakan salah satu kelurahan yang masuk dalam kategori kumuh. YUSTINA/RADAR TARAKAN

PROKAL.CO, TARAKAN - Penataan infrastruktur kawasan pemukiman kumuh Kota Tarakan di kelurahan Selumit Pantai harus mendapat perhatian khusus dan keseriusan. Hal itu disampaikan komisi V DPR RI saat melakukan peninjauan Rabu (3/5). "Ini harus menjadi perhatian serius, bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus merasakan dan mendapatkan hak yang sama dalam setiap aktivitasnya," kata Ade Rizki Pratama, Anggota DPR RI Komisi V.
Pihaknya sangat menyayangkan bahwa masih terlihat adanya kawasan kumuh dan akan berupaya keras bagaimana menjadi akses bahwa pembangunan dan penataan pemukiman kumuh dapat terealisasi.
Ia juga melihat perlu adanya kesadaran masyarakat untuk dapat memperhatikan lingkungan dimulai dari tempat tinggalnya. Karena melihat dari rapatnya pemukiman di Selumit Pantai yang rata-rata menggunakan material kayu sehingga sangat rawan kebakaran, dan sulitnya akses jalan jika terjadi bencana. Sehingga pihaknya berharap agar sama-sama bergotong royong untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih layak.
Pihaknya melihat bahwa adanya saluran yang sangat tidak layak, seperti drainase, air minum dan air bersih yang masih sangat minim dari jumlah KK yang banyak. "Kemungkinan kurang dari 10 persen yang baru terpenuhi akan kebutuhan air bersih. Jangan sampai kesehatan masyarakat di kelurahan Selumit Pantai nantinya tidak baik," ujarnya.
Karena itu, kesadaran masyarakat dan menjadi perhatian bersama pemerintah agar dapat mengendalikan dan menertibkan jauh lebih baik ke depannya. Dikatakannya untuk tanah maupun lahan, dari data yang diterima ada dua status tanah yang masih menjadi perdebatan, di antaranya ada status lahan yang merupakan tanah negara, dan ada yang menjadi status tanah sifatnya kepemilikan masyarakat.

Pihaknya melihat harus ada pendekatan dari pemerintah dimana perlu ada berkorban untuk sesuatu yang lebih baik, bukan untuk diri sendiri tetapi untuk sesuatu yang lebih besar manfaatnya. Selain itu perlu adanya pendekatan sosialisasi kembali, imbauan tentang pendidikan dan edukasi yang baik pada masyarakat bagaimana akses jalan yang bisa diperlebar untuk menanggulangi bencana agar ambulance pun dapat masuk ke Selumit Pantai.
Berbicara mengenai anggaran, dilihat dari pemetaannya menggunakan anggaran dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Untuk pusat sendiri mengeluarkan anggaran yakni sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per hektare yang diperuntukkan untuk penertiban dan penataan kawasan pemukiman kumuh.
Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dari pusat, di antaranya jumlah populasi masyarakat di kawasan yang luasnya sekitar 35 hektare yang sudah melampaui daripada luas wilayah minimum yang ditetapkan.
"Untuk dilihat sekarang yang dikerjakan yakni drainase, pembangunan jalan yang sedang berlangsung juga perlu ditindaklanjuti setiap proyek yang apakah sesuai dengan kualitas yang diharapkan atau belum," ungkapnya.

Dijelaskannya, peran penting kontraktor yang membangun harus sesuai jangan sampai anggaran yang dimeluarkan tidak memiliki manfaat waktu yang sesuai dengan targetnya.
"Jangan sampai nantinya kalau lewat 10 hingga 20 tahun ada kerusakan yang terjadi di tengah perjalanan konstruksi," tutupnya. (*/yus/udn)

SUMBER : http://kaltara.prokal.co/read/news/11089-ini-dia-kawasan-kumuh-yang-ada-di-tarakan.html


Share:

Tuesday, May 2, 2017

Penandatanganan PKS Bersama BPJS KETENAGAKERJAAN Dengan ‘KOTAKU’ TARAKAN


PKS : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di RM Malabar, Rabu (12/4). Foto : BPJS Ketenagakerjaan untuk Radar Tarakan.
PROKAL.CO, Tarakan- Rabu (12/4) bertempat di Rumah makan Malabar Tarakan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat dibawah naungan Kementrerian PU dan Perumahan Rakyat, penandatanganan ini dilakukan oleh Kunto Wibowo selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan ibu Rusmina selaku Ketua Korkot Kotaku Tarakan.
PKS tersebut berisi tentang Kerjasama pemberian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh fasilitator Kotaku termasuk seluruh organ yang ada dibawahnya yakni BKM dan anggotanya yang ada di 20 kelurahan di Kota Tarakan dan juga kolaborasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta penunjukan Kotaku sebagai Collecting Agent dan BKM sebagai loket yang dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri pula oleh Rudi dari Dinas Perumahan Rakyat Kota tarakan yg mewakili Pemerintah Kota, Koordinator wilayah (KMW) Kotaku Wilayah Kalimantan Utara dan seluruh fasilitator serta ketua BKM se kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan tersebut jugs dilakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Ronny setiawan selaku kepala bidang pemasaran kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi program keagenan laku pandai yang disampaikan oleh perwakilan Bank BNI Tarakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Tarakan Kunto Wibowo menyampaikan, bahwa tujuan utama acara ini adalah  melakukan kolaborasi untuk memperluas jejaring  informasi dan pemasaran  serta membuka kanal-kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan hingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ketingkat kelurahan bahkan desa yang terpencil sekalipun.
"Adapun Alasan pemilihan Kotaku Tarakan yang dikomandani oleh ibu Rusmina sebagai mitra adalah karena Kotaku memiliki jaringan mulai dari kota/kabupaten hingga ke tataran kecamatan, kelurahan dan desa  yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan fasilitator Kotaku dapat membantu memberikan informasi kepada msyarakat tentang pentingnya program BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari resiko kerja terutama resiko kecelakaan kerja, kematian maupun resiko kehilangan pekerjaan," terang Kunto.
Kunto juga mengatakan bahwa melalui kolaborasi tersebut BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berharap bisa memperluas cakupan kepesertaan baik dari sector Penerima upah maupun Bukan Penerima Upah, sedangkan bagi Kotaku menurut Rusmina, dengan adanya kerjasama ini baik dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun dengan BNI diharapkan dapat menambah pemasukan atau kas di BKM krn sebagai agent maka BKM akan mendapatkan fee berupa biaya administrasi dari setiap transaksi yang dihasilkan baik sebagai agent BPJs ketenagakerjaan maupun sebagai agent laku pandai BNI yang bias menerima pembayaran listrik, air, telpon, internet, beli pulsa dan sebagainya, selain itu hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi Kotaku karena program ini sangat bermanfaat dan membantu memberikan perlindungan kepada mayarakat.
BKM sendiri selama ini memiliki unit2 usaha berupa simpan pinjam maupun unit usaha lainnya namun selama ini blm berkembang pesat, sehingga dengan kerjasama ini diharapkan mendapat tambahan pendapatan.
Sedangkan bagi masyarakat keuntungannya selain mengetahui pentingnya program BPJS ketenagakerjaan juga memudahkan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran bulanan serta pembayaran biaya2 lain melalui keagenan BNI ini.
Pada akhir acara seluruh BKM berkomitmen untuk menjadi agen pemasaran dan pembayaran serta langsung mengisi formulir pendaftaran yang dipergunakan untuk mendapatkan otorisasi pada aplikasi BPJS ketenagakerjaan serta agen laku pandai dikarenakan bukan saja akan memperoleh keuntungan finansial namun juga sebagai tanggung jawab social terhadap masyarakat.
"Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu pemerintah kota Tarakan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan serta bermanfaat untuk mencegah timbulnya kemiskinan yang diakibatkan karena terjadinya resiko kerja dan social," tutup Kunto.

Share:

Monday, May 1, 2017

Bantuan Sosial Jasa UPK Kembali di Salurkan



Tim Kab.Malinau
Disusun Oleh Sofyan Tsauri

       Istilah Kumuh adalah kata-kata yang sangat populer saat ini dimana pemerintah melalui program kerja NAWACITA sedang fokus menggalangkan program 100-0-100 dimana 0 adalah 0% kumuh ditahun 2019 nantinya. Hal tersebut merupakan target yang harus dicapai oleh pemerintah. Untuk mencapainya diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Sehingga pengurangan kumuh dapat dicapai pada tahun 2019. Menurut UU No. 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (Permen) No. 2 tahun 2016 Penanganan Kumuh dapat dilakukan dengan dua pola yaitu pola pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan terbagi pada pengawasan pengendalian dan pemberdayaan masyarakat sedangkan penanganan terbagi dari pemugaran, peremejaan dan permukiman kembali. Pemberdayaan masyarakat dalam pola pencegahan merupakan tugaspara kelompok peduli yang menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat sehingga peduli dan mau turut andil dalam penanggulangan kumuh. Salah satu bukti pemberdayaan masyarakat dalam hal penanggulangan kumuh dilakukan oleh salah satu Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Mandiri yang berada di Desa Malinau Hilir Kecamatan Malinau Kota.

Dizaman sekarang orang baik sulit ditemui, baik kalangan atas yang tidak pernah mau tau penderitaan orang miskin, dengan adanya program KOTAKU yang dulunya PNPM MP, mengajak semua lapisan masyarakat dari kalangan biasa sampai Pemerintah Daerah setempat untuk bersama-sama mengatasi masalah yang dapat menyebabkan kumuhnya satu kawasan. Desa Malinau Hilir yang berada di Kabupaten Malinau masih terlihat masyarakat yang berdomisili di Desa dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, drainase yang buruk sehingga mengakibatkan terjadinya banjir. Jika hal ini dibarkan terus menerus maka mengakibatkan semakin buruknya kondisi masyarakat Indonesia berdampak pada ketidakpercayaan atau hal buruk lainnya.

Karena keberhasilan LKM Mandiri dan Unit Pengelola Keuangan  (UPK) Desa Malinau Hilir memperoleh laba akhir tahun. Tahun ini LKM Mandiri kembali mencoba meluncurkan bantuan sosial yang berasal dari jasa UPK LKM Mandiri, dikarenakan tahun 2016 LKM Mandiri mengadakan Bantuan Sosial untuk membantu warga yang kurang mampu dan jompo dengan memberikan bantuan sembako seperti telur, minyak, gula, dll. Hal ini dilakukan agar pengembalian pinjaman lancar terus menerus. LKM Mandiri menyeleksi KSM terbaik yang 3 kali peminjaman dengan pengembalian tanpa macet sedikitpun. Maka terpilih 3 KSM terbaik tahun 2017. Sebelum LKM Mandiri memutuskan melakukan bantuan sosial mereka mengadakan Rapat LKM membahas kegiatan yang akan dibuat dan berapa dana dari jasa UPK yang akan dipakai dengan melihat Anggaran Rumah Tangga. Dengan melewati dua kali rapat LKM dengan fasilitator maka LKM Mandiri memutuskan melakukan bantuan sosial.








Share:

Kotaku Tarakan