Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kalimantan Utara Mari Berkolaborasi Dukung Pemda Sebagai Nahkoda Untuk Kota Yang Layak Huni Dan Berkelanjutan
Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, September 19, 2017

BKM JAYA LESTARI Jejak BKM Jaya Lestari

Tim 06 Kota Tarakan
Disusun Oleh : Mail Pabungka

       BKM Jaya Lestari adalah salah satu Badan Kesswadayaan Masyarakat yang terdapat dikelurahan Karang Harapan dan terbentuk sejak Tahun 2007. Anggota BKM Jaya Lestari yang beranggotakan Sembilan orang ini dan di Ketuai oleh Bapak Eko Dani Wariyanto merupakan masyarakat relawan yang turut membantu kegiatan-kegiatan lingkungan di Kelurahan Karang Harapan tanpa mengharapkan imbalan. Jiwa sosial mereka patut diberikan apresiasi.
Namun seiring berjalannya waktu, anggota BKM Jaya Lestari perlahan-lahan disibukkan dengan kegiatan masing-masing, dikarenakan tanggung jawab untuk keluarga lebih besar sehingga waktu untuk bersosial ke masyarakat tidak lagi tercukupi. Meskipun masa Bakti berlaku sampai Tahun 2018, Bersama Tim 06 Kota Tarakan Yang diketuai Oleh Sri Mulyani selaku Senior Fasilitator segera mengadakan review kelembagaan demi berjalannya program KOTAKU kedepannya. Dan pada tanggal 22 Mei 2017 yang bertempat di Kelurahan Karang Harapan, Akhirnya terbentuklah Anggota BKM Jaya Lestari Baru. Berikut susunan nama-nama anggota BKM Jaya Lestari.

Koordinator   : Sugiono                                 Sekertaris : Haryono
Anggota          : Samuji                                   UPK          : Adi
                          Lorensius                               UPS           : Deli
                          M. Ilyas                                 UPL           : Edi Sofyan
                          Mansyur
                          Saleh
                          Tugiman
                          Petrus Palli
                          Indrawati


Tim 06 Kota Tarakan mengharapkan dengan terbentuknya anggota BKM Jaya Lestari yang baru dapat bekerjasama dengan program KOTAKU untuk kegiatan-kegiatan masyarakat kedepannya, sekaligus dapat menampung aspirasi masyarakat. Demikianlah sedikit cerita tentang BKM Jaya Lestari, semoga kedepannya sesuai dengan apa yang di inginkan.
                ~Sekian dan Terima Kasih~


Share:

Thursday, May 4, 2017

Ini Dia Kawasan Kumuh yang Ada di Tarakan "Kelurahan Selumit Pantai"

MASIH KUMUH: Kelurahan Selumit Pantai merupakan salah satu kelurahan yang masuk dalam kategori kumuh. YUSTINA/RADAR TARAKAN

PROKAL.CO, TARAKAN - Penataan infrastruktur kawasan pemukiman kumuh Kota Tarakan di kelurahan Selumit Pantai harus mendapat perhatian khusus dan keseriusan. Hal itu disampaikan komisi V DPR RI saat melakukan peninjauan Rabu (3/5). "Ini harus menjadi perhatian serius, bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus merasakan dan mendapatkan hak yang sama dalam setiap aktivitasnya," kata Ade Rizki Pratama, Anggota DPR RI Komisi V.
Pihaknya sangat menyayangkan bahwa masih terlihat adanya kawasan kumuh dan akan berupaya keras bagaimana menjadi akses bahwa pembangunan dan penataan pemukiman kumuh dapat terealisasi.
Ia juga melihat perlu adanya kesadaran masyarakat untuk dapat memperhatikan lingkungan dimulai dari tempat tinggalnya. Karena melihat dari rapatnya pemukiman di Selumit Pantai yang rata-rata menggunakan material kayu sehingga sangat rawan kebakaran, dan sulitnya akses jalan jika terjadi bencana. Sehingga pihaknya berharap agar sama-sama bergotong royong untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih layak.
Pihaknya melihat bahwa adanya saluran yang sangat tidak layak, seperti drainase, air minum dan air bersih yang masih sangat minim dari jumlah KK yang banyak. "Kemungkinan kurang dari 10 persen yang baru terpenuhi akan kebutuhan air bersih. Jangan sampai kesehatan masyarakat di kelurahan Selumit Pantai nantinya tidak baik," ujarnya.
Karena itu, kesadaran masyarakat dan menjadi perhatian bersama pemerintah agar dapat mengendalikan dan menertibkan jauh lebih baik ke depannya. Dikatakannya untuk tanah maupun lahan, dari data yang diterima ada dua status tanah yang masih menjadi perdebatan, di antaranya ada status lahan yang merupakan tanah negara, dan ada yang menjadi status tanah sifatnya kepemilikan masyarakat.

Pihaknya melihat harus ada pendekatan dari pemerintah dimana perlu ada berkorban untuk sesuatu yang lebih baik, bukan untuk diri sendiri tetapi untuk sesuatu yang lebih besar manfaatnya. Selain itu perlu adanya pendekatan sosialisasi kembali, imbauan tentang pendidikan dan edukasi yang baik pada masyarakat bagaimana akses jalan yang bisa diperlebar untuk menanggulangi bencana agar ambulance pun dapat masuk ke Selumit Pantai.
Berbicara mengenai anggaran, dilihat dari pemetaannya menggunakan anggaran dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Untuk pusat sendiri mengeluarkan anggaran yakni sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per hektare yang diperuntukkan untuk penertiban dan penataan kawasan pemukiman kumuh.
Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dari pusat, di antaranya jumlah populasi masyarakat di kawasan yang luasnya sekitar 35 hektare yang sudah melampaui daripada luas wilayah minimum yang ditetapkan.
"Untuk dilihat sekarang yang dikerjakan yakni drainase, pembangunan jalan yang sedang berlangsung juga perlu ditindaklanjuti setiap proyek yang apakah sesuai dengan kualitas yang diharapkan atau belum," ungkapnya.

Dijelaskannya, peran penting kontraktor yang membangun harus sesuai jangan sampai anggaran yang dimeluarkan tidak memiliki manfaat waktu yang sesuai dengan targetnya.
"Jangan sampai nantinya kalau lewat 10 hingga 20 tahun ada kerusakan yang terjadi di tengah perjalanan konstruksi," tutupnya. (*/yus/udn)

SUMBER : http://kaltara.prokal.co/read/news/11089-ini-dia-kawasan-kumuh-yang-ada-di-tarakan.html


Share:

Tuesday, May 2, 2017

Penandatanganan PKS Bersama BPJS KETENAGAKERJAAN Dengan ‘KOTAKU’ TARAKAN


PKS : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di RM Malabar, Rabu (12/4). Foto : BPJS Ketenagakerjaan untuk Radar Tarakan.
PROKAL.CO, Tarakan- Rabu (12/4) bertempat di Rumah makan Malabar Tarakan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat dibawah naungan Kementrerian PU dan Perumahan Rakyat, penandatanganan ini dilakukan oleh Kunto Wibowo selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan ibu Rusmina selaku Ketua Korkot Kotaku Tarakan.
PKS tersebut berisi tentang Kerjasama pemberian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh fasilitator Kotaku termasuk seluruh organ yang ada dibawahnya yakni BKM dan anggotanya yang ada di 20 kelurahan di Kota Tarakan dan juga kolaborasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta penunjukan Kotaku sebagai Collecting Agent dan BKM sebagai loket yang dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri pula oleh Rudi dari Dinas Perumahan Rakyat Kota tarakan yg mewakili Pemerintah Kota, Koordinator wilayah (KMW) Kotaku Wilayah Kalimantan Utara dan seluruh fasilitator serta ketua BKM se kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan tersebut jugs dilakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Ronny setiawan selaku kepala bidang pemasaran kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi program keagenan laku pandai yang disampaikan oleh perwakilan Bank BNI Tarakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Tarakan Kunto Wibowo menyampaikan, bahwa tujuan utama acara ini adalah  melakukan kolaborasi untuk memperluas jejaring  informasi dan pemasaran  serta membuka kanal-kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan hingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ketingkat kelurahan bahkan desa yang terpencil sekalipun.
"Adapun Alasan pemilihan Kotaku Tarakan yang dikomandani oleh ibu Rusmina sebagai mitra adalah karena Kotaku memiliki jaringan mulai dari kota/kabupaten hingga ke tataran kecamatan, kelurahan dan desa  yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan fasilitator Kotaku dapat membantu memberikan informasi kepada msyarakat tentang pentingnya program BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari resiko kerja terutama resiko kecelakaan kerja, kematian maupun resiko kehilangan pekerjaan," terang Kunto.
Kunto juga mengatakan bahwa melalui kolaborasi tersebut BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berharap bisa memperluas cakupan kepesertaan baik dari sector Penerima upah maupun Bukan Penerima Upah, sedangkan bagi Kotaku menurut Rusmina, dengan adanya kerjasama ini baik dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun dengan BNI diharapkan dapat menambah pemasukan atau kas di BKM krn sebagai agent maka BKM akan mendapatkan fee berupa biaya administrasi dari setiap transaksi yang dihasilkan baik sebagai agent BPJs ketenagakerjaan maupun sebagai agent laku pandai BNI yang bias menerima pembayaran listrik, air, telpon, internet, beli pulsa dan sebagainya, selain itu hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi Kotaku karena program ini sangat bermanfaat dan membantu memberikan perlindungan kepada mayarakat.
BKM sendiri selama ini memiliki unit2 usaha berupa simpan pinjam maupun unit usaha lainnya namun selama ini blm berkembang pesat, sehingga dengan kerjasama ini diharapkan mendapat tambahan pendapatan.
Sedangkan bagi masyarakat keuntungannya selain mengetahui pentingnya program BPJS ketenagakerjaan juga memudahkan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran bulanan serta pembayaran biaya2 lain melalui keagenan BNI ini.
Pada akhir acara seluruh BKM berkomitmen untuk menjadi agen pemasaran dan pembayaran serta langsung mengisi formulir pendaftaran yang dipergunakan untuk mendapatkan otorisasi pada aplikasi BPJS ketenagakerjaan serta agen laku pandai dikarenakan bukan saja akan memperoleh keuntungan finansial namun juga sebagai tanggung jawab social terhadap masyarakat.
"Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu pemerintah kota Tarakan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan serta bermanfaat untuk mencegah timbulnya kemiskinan yang diakibatkan karena terjadinya resiko kerja dan social," tutup Kunto.

Share:

Kotaku Tarakan