Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kalimantan Utara Mari Berkolaborasi Dukung Pemda Sebagai Nahkoda Untuk Kota Yang Layak Huni Dan Berkelanjutan

Monday, February 27, 2017

Apa Itu Program Kotaku

  1. Apa Itu Program Kotaku ?
  2. Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran
    program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

     
  1. Skema Pelaksanaan Program Kotaku

  2. Kegiatan Kotaku
    • Melakukan baseline data kumuh di 11.067 kelurahan/ desa di 269 kota/kabupaten
    • Melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui pola PLPBK yang dilaksanakan di 220 kelurahan/desa eksisting
    • Percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi kota di 100 kota/ kabupaten
    • Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) di 845 kel/desa dan Business Development Center (BDC) di 15 kota/kab
    • Pilot PRBBK (Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas) Bencana Kebakaran di 10 kel/desa
    • Integrasi Perencanaan : sudah ada RKPKP di 84 kab/kota fasilitasi APBN dan sedang difinalisasi SIAP di 18 kab/ kota melalui fasilitasi NUSP2





  • Apa itu NUSP-2
  • NUSP adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman di perkotaan yang dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah untuk menjamin terlaksananya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat miskin.




  • Komponen Program NUSP-2
  • Meliputi 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu : 
    1. Penguatan Kapasitas Kelembagaan Daerah
    2. Pembangunan/perbaikan Infrastruktur Permukiman
    3. Pembangunan Kawasan Permukiman Baru atau New Sites Development (NSD)
    Share:

    0 comments:

    Post a Comment

    Kotaku Tarakan