PKS : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di RM Malabar, Rabu (12/4). Foto : BPJS Ketenagakerjaan untuk Radar Tarakan.
PROKAL.CO, Tarakan- Rabu
(12/4) bertempat di Rumah makan Malabar Tarakan dilakukan penandatanganan
Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan
Koordinator Kota (Korkot) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan lembaga
pemberdayaan masyarakat dibawah naungan Kementrerian PU dan Perumahan Rakyat,
penandatanganan ini dilakukan oleh Kunto Wibowo selaku kepala cabang BPJS
Ketenagakerjaan Tarakan dengan ibu Rusmina selaku Ketua Korkot Kotaku Tarakan.
PKS tersebut berisi tentang Kerjasama pemberian perlindungan
jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh fasilitator Kotaku termasuk
seluruh organ yang ada dibawahnya yakni BKM dan anggotanya yang ada di 20
kelurahan di Kota Tarakan dan juga kolaborasi perluasan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan serta penunjukan Kotaku sebagai Collecting Agent dan BKM
sebagai loket yang dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS
Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri pula oleh Rudi dari Dinas Perumahan Rakyat
Kota tarakan yg mewakili Pemerintah Kota, Koordinator wilayah (KMW) Kotaku
Wilayah Kalimantan Utara dan seluruh fasilitator serta ketua BKM se kota
Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan tersebut jugs
dilakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Ronny
setiawan selaku kepala bidang pemasaran kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi
program keagenan laku pandai yang disampaikan oleh perwakilan Bank BNI Tarakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Tarakan Kunto Wibowo
menyampaikan, bahwa tujuan utama acara ini adalah melakukan kolaborasi
untuk memperluas jejaring informasi dan pemasaran serta membuka
kanal-kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan hingga dapat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat hingga ketingkat kelurahan bahkan desa yang
terpencil sekalipun.
"Adapun Alasan pemilihan Kotaku Tarakan yang dikomandani
oleh ibu Rusmina sebagai mitra adalah karena Kotaku memiliki jaringan mulai
dari kota/kabupaten hingga ke tataran kecamatan, kelurahan dan desa yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan fasilitator Kotaku
dapat membantu memberikan informasi kepada msyarakat tentang pentingnya program
BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari resiko kerja terutama
resiko kecelakaan kerja, kematian maupun resiko kehilangan pekerjaan,"
terang Kunto.
Kunto juga mengatakan bahwa melalui kolaborasi tersebut BPJS
Ketenagakerjaan Tarakan berharap bisa memperluas cakupan kepesertaan baik dari
sector Penerima upah maupun Bukan Penerima Upah, sedangkan bagi Kotaku menurut
Rusmina, dengan adanya kerjasama ini baik dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun
dengan BNI diharapkan dapat menambah pemasukan atau kas di BKM krn sebagai
agent maka BKM akan mendapatkan fee berupa biaya administrasi dari setiap transaksi
yang dihasilkan baik sebagai agent BPJs ketenagakerjaan maupun sebagai agent
laku pandai BNI yang bias menerima pembayaran listrik, air, telpon, internet,
beli pulsa dan sebagainya, selain itu hal ini merupakan bentuk tanggung jawab
sosial bagi Kotaku karena program ini sangat bermanfaat dan membantu memberikan
perlindungan kepada mayarakat.
BKM sendiri selama ini memiliki unit2 usaha berupa simpan pinjam
maupun unit usaha lainnya namun selama ini blm berkembang pesat, sehingga
dengan kerjasama ini diharapkan mendapat tambahan pendapatan.
Sedangkan bagi masyarakat keuntungannya selain mengetahui
pentingnya program BPJS ketenagakerjaan juga memudahkan dalam melakukan
pendaftaran, pembayaran iuran bulanan serta pembayaran biaya2 lain melalui
keagenan BNI ini.
Pada akhir acara seluruh BKM berkomitmen untuk menjadi agen
pemasaran dan pembayaran serta langsung mengisi formulir pendaftaran yang
dipergunakan untuk mendapatkan otorisasi pada aplikasi BPJS ketenagakerjaan
serta agen laku pandai dikarenakan bukan saja akan memperoleh keuntungan
finansial namun juga sebagai tanggung jawab social terhadap masyarakat.
"Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu
pemerintah kota Tarakan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat Kota Tarakan serta bermanfaat untuk mencegah timbulnya kemiskinan
yang diakibatkan karena terjadinya resiko kerja dan social," tutup Kunto.
0 comments:
Post a Comment