Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kalimantan Utara Mari Berkolaborasi Dukung Pemda Sebagai Nahkoda Untuk Kota Yang Layak Huni Dan Berkelanjutan

Wednesday, April 5, 2017

Mitra kerja KSM Bunyu menuju KSM Mandiri

Tim Kab.Bulungan
Disusun Oleh Syarifa Winda Arvina 

BKM disamping sebagai dewan pengambilan keputusan juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar (Channeling). Dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan pembangunan dan keuangan di wilayah Desa/Kelurahan BKM/LKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan Desa/Kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat Desa/Kelurahan dalam musrembangdes. Program KOTAKU merupakan kegiatan Tridaya yang salah satu kegiatannya adalah kegiatan ekonomi berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat miskin atau yang ingin memiliki usaha tapi tidak memiliki modal melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemberian pinjaman bergulir hanya merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin agar dapat terlepas dari kemiskinannya. Dana pinjaman pinjaman bergulir ini dikelola oleh UPK BKM sebagai Unit Pelaksana Keuangan di tingkat Kelurahan/Desa.
Selama perjalanan program, ada berbagai macam kriteria Kelompok Swadaya Masyarakat diantaranya ada yang dalam pembayaran selalu lancar, dan ada juga yang menunggak, salah satunya yang menjadi dampingan UPK LKM Karya Mandiri Desa Bunyu Barat yang didampingi oleh Tim Fasilitator 05 Kab.Bulungan yaitu KSM BKU (Bina Karya Utama) yang diketuai oleh Ibu Nani Suharyani dan beranggotakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, yang awal pembentukannya yaitu pada tahun 2010 hingga sampai saat ini, dan KSM ini adalah salah satu KSM terbaik yang ada di Pulau Bunyu.KSM Bina Karya Utama merupakan kegiatan usaha yang menggunankan Sumber Daya Manusia dan kreatifitas yang tinggi, dan berhasil memperoleh pendapatan sendiri dari hasil penjualan mereka, Ibu Nani Suharyani dan anggota dalam pinjaman mereka digunakan untuk memproduksi olahan ikan bandeng laki, rumput laut, dan ikan pari yang cukup berlimpah di P.Bunyu, dan dari hasil olahan itu maka dibuatlah oleh-oleh khas Pulau Bunyu yang diantaranya adalah Amplang yang terbuat dari Ikan Bandeng, Abon Ikan Pari, Olahan Rumput Laut, Mpek-mpek, dan Bakso Ikan.
Dalam proses dan pemasarannya Ibu Nani berhasil memasuki pasar daerah, dan bukan hanya di P.Bunyu saja, tapi beliau juga memasarkan hingga ke Kota Tarakan dan ke Ibu Kota Prov. Kalimantan Utara juga, Selain itu Ibu Nani juga berhasil bekerjasama dengan perusahaan besar yang ada di Pulau Bunyu yaitu PT. PERTAMINA Field Bunyu, dengan hasil kerjasamanya, Ibu Nani mendapatkan bantuan berupa alat-alat produksi seperti penggilingan ikan, alat Wraping dan Packing kemasan.
Dengan terjalinnya Mitra kerja bersama perusahaan daerah, harapannya masyarakat yang ingin memiliki pendapatan sendiri dapat menjadi masyarakat yg mandiri dan madani dalam meningkatkan taraf hidup juga kehidupan finansialnya.
Share:

UPK BUDI MULYA Yang Berbudi Mulia


        
         
TIM Tarakan
Disusun Oleh Indra

      Di tengah-tengah era globalisasi dan semakin banyaknya lembaga keuangan atau perusahaan listing, dimana kebutuhan masyarakat akan pinjaman modal usaha semakin meningkat. Banyak lembaga keuangan seperti koperasi simpan pinjam yang memutarkan uangnya di masyarakat sebagai bentuk pinjaman. Disini ada suatu lembaga keuangan namun bukan koperasi, melainkan UPK BUDI MULYA.Perlu diketahui UPK BUDI MULYA adalah Unit Pengelolah Keuangan yang berdiri sejak masa PNPM tahun 2009 dibentuk oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) BUDI MULYA yang beralamat di Jalan Seroja RT.37 Kelurahan Karang Anyar Tarakan Barat provinsi Kalimantan Utara. Dengan niat dan tekad yang kuat dimana UPK BUDI MULYA yang digawangi oleh Rika Novitayanti selaku Manajer, Santi selaku Pembuku, Hary Moelyo dan Paulus Muda selaku debcollector.

Kini UPK BUDI MULYA telah berkembang pesat dengan 126 KSM pinjaman ekonomi bergulir, Laba bersih (EAT) yang diperoleh pada tahun 2016 mencapai Rp 92.000.000. Dimana tingkat pengembalian modal (RR) sangat memuaskan yakni sebesar 95,80 %. Adapun laba UPK dialokasikan untuk kegiatan sosial,lingkungan dan ekonomi. Salah satu kegiatan sosial yakni diadakannya sunatan masal di Kelurahan Karang Anyar yang diikuti sekitar 50 peserta anak-anak. Inilah eksistensi dari UPK BUDI MULYA Karang Anyar yang tidak hanya berperan dalam peminjaman modal bergulir, akan tetapi juga ada hubungan simbiosis mutualisme dengan lingkungan sosial.

Share:

Tuesday, April 4, 2017

Rumput Laut Mutiara Kehidupan


Tim Tarakan
Disusun Oleh : Anwar
            Kelurahan Pantai Amal  adalah Salah Satu kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan Provinsi kalimantan Utara dengan tipologi  darah pesisir ,dengan mayoritas masyarakatnya  berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. 

KSM Mutiara adalah salah satu KSM Ekonomi bergulir Binaan UPK LKM-Bina Mandiri kelurahan pantai amal yang menggeluti budidaya rumpu laut.Muh .basiron yang merupakan anggota ksm mutiara yang dikenal sebagai pak basir  yang berdomisili di Rt.14 mengataan bahwa dengan adanya kegiatan ekonomi bergulir sangat membantu  para petani rumput laut yang ada dikelurahan pantai amal.dengan pinjaman pertama 500.000/orang.sekarang sudah masuk pinjaman 4 juta/orang yang sebenarnya maksimal pinjaman 3 juta/orang.tetapi LKM Bina Mandiri memberikan kebijakan karena melihat potensi KSM Mutiara yang berkembang dan dapat membuka peluang  pendapatan ibu-ibu 
rumah tangga dengan memberikan Tarif 7.800/bettang (Istiah Masyarakat Pantai Amal ) yaitu
proses pemisahan rumput laut dengan tali dan pencucian rumput laut. Alhamdulillah dengan berprofesi sebagai petani rumput laut dapat berbagi rejeki dengan orang lain.dan omzet per 2 bulan mencapai 20 juta.Manager UPK Ibu Lisa Rukiyati berharap kedepan ada penambahan modal lagi untuk perkembangan usaha KSM. 

Ketua          : Wayan Kaseng
Sekertaris   : Faisal
Bendahara  : Ratna Astuti
Anggota      : Muh. Basiron
Anggota      : Sinta Palupi


Share:

Tuesday, March 14, 2017

Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir & Peran Relawan/Lkm Melalui Silaturrahmi




TIM BULANGAN
Oleh : Saddan Husain
       Di Era  program PNPM perketoaan tentu kita ketahui bahwa peran LKM adalah Sebagai Penanggulangan Kemisinan, namun seiering berjalannya waktu  Program  ini beralih keProgram Peningkatan Kualitas Kawasan permukiman (P2KKP)yang beriorentasi kepada Peningkatan kualitas permukiman.  tidak lama kemudian tepat 01 April 2016 masuklah pada fase Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).Alhamdulillah relawan ataupun masyarakat yang telah kita bentuk dalam suatu lemabaga sampai hari ini masih aktif dalam penanganan kumuh perkotaan meskipun ditengah- tengah kesibukan, mereka masih meluangkan waktu untuk mengurangi jumlah kumuh serta telah meyelasaikan sebuah Dokumen Profil Permukiman dan Permukiman Kumuh & Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP)
Semangat para relawan wajib kita acungi jempol terutama dalam mengkoodinir Kegiatan Ekonomi Dana Pinjaman Bergulir yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK)  sebagai salah satu bagian dari konsep TryDaya pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi. Dimana Unit Pengelola Keuangan ini tak pernah lepas dari perhatian para relawan ataupun Lembaga KeSwadayaan Masyarakat (LKM) melalui Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir dengan metode Silaturrahmi guna Kelancaran dan Keberlanjutan Program.


Adapun Kegiatan Memfasilitasi Unit Pengelola Keuangan LKM Karya Mandiri& LKM Usaha Bersama Desa Bunyu Barat & Desa Bunyu Selatan Kec.Bunyu Kab. Bulungan. Guna mengidentifikasi KSM yang menunggak dan penting untuk diperhatikan melalui Penanganan Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir, guna kelancaran dan kerbalnjutan Program.

Share:

Sunday, March 5, 2017

Latar Belakang Kotaku

Latar belakang
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tinggal di sebuah hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.


Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Untuk itu, seluruh program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen. PUPR) dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. Oleh karena itu, DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU.
Share:

Monday, February 27, 2017

Apa Itu Program Kotaku

  1. Apa Itu Program Kotaku ?
  2. Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran
    program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

     
  1. Skema Pelaksanaan Program Kotaku

  2. Kegiatan Kotaku
    • Melakukan baseline data kumuh di 11.067 kelurahan/ desa di 269 kota/kabupaten
    • Melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui pola PLPBK yang dilaksanakan di 220 kelurahan/desa eksisting
    • Percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi kota di 100 kota/ kabupaten
    • Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) di 845 kel/desa dan Business Development Center (BDC) di 15 kota/kab
    • Pilot PRBBK (Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas) Bencana Kebakaran di 10 kel/desa
    • Integrasi Perencanaan : sudah ada RKPKP di 84 kab/kota fasilitasi APBN dan sedang difinalisasi SIAP di 18 kab/ kota melalui fasilitasi NUSP2





  • Apa itu NUSP-2
  • NUSP adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman di perkotaan yang dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah untuk menjamin terlaksananya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat miskin.




  • Komponen Program NUSP-2
  • Meliputi 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu : 
    1. Penguatan Kapasitas Kelembagaan Daerah
    2. Pembangunan/perbaikan Infrastruktur Permukiman
    3. Pembangunan Kawasan Permukiman Baru atau New Sites Development (NSD)
    Share:

    Kotaku Tarakan