Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kalimantan Utara Mari Berkolaborasi Dukung Pemda Sebagai Nahkoda Untuk Kota Yang Layak Huni Dan Berkelanjutan

Thursday, May 4, 2017

Ini Dia Kawasan Kumuh yang Ada di Tarakan "Kelurahan Selumit Pantai"

MASIH KUMUH: Kelurahan Selumit Pantai merupakan salah satu kelurahan yang masuk dalam kategori kumuh. YUSTINA/RADAR TARAKAN

PROKAL.CO, TARAKAN - Penataan infrastruktur kawasan pemukiman kumuh Kota Tarakan di kelurahan Selumit Pantai harus mendapat perhatian khusus dan keseriusan. Hal itu disampaikan komisi V DPR RI saat melakukan peninjauan Rabu (3/5). "Ini harus menjadi perhatian serius, bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus merasakan dan mendapatkan hak yang sama dalam setiap aktivitasnya," kata Ade Rizki Pratama, Anggota DPR RI Komisi V.
Pihaknya sangat menyayangkan bahwa masih terlihat adanya kawasan kumuh dan akan berupaya keras bagaimana menjadi akses bahwa pembangunan dan penataan pemukiman kumuh dapat terealisasi.
Ia juga melihat perlu adanya kesadaran masyarakat untuk dapat memperhatikan lingkungan dimulai dari tempat tinggalnya. Karena melihat dari rapatnya pemukiman di Selumit Pantai yang rata-rata menggunakan material kayu sehingga sangat rawan kebakaran, dan sulitnya akses jalan jika terjadi bencana. Sehingga pihaknya berharap agar sama-sama bergotong royong untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih layak.
Pihaknya melihat bahwa adanya saluran yang sangat tidak layak, seperti drainase, air minum dan air bersih yang masih sangat minim dari jumlah KK yang banyak. "Kemungkinan kurang dari 10 persen yang baru terpenuhi akan kebutuhan air bersih. Jangan sampai kesehatan masyarakat di kelurahan Selumit Pantai nantinya tidak baik," ujarnya.
Karena itu, kesadaran masyarakat dan menjadi perhatian bersama pemerintah agar dapat mengendalikan dan menertibkan jauh lebih baik ke depannya. Dikatakannya untuk tanah maupun lahan, dari data yang diterima ada dua status tanah yang masih menjadi perdebatan, di antaranya ada status lahan yang merupakan tanah negara, dan ada yang menjadi status tanah sifatnya kepemilikan masyarakat.

Pihaknya melihat harus ada pendekatan dari pemerintah dimana perlu ada berkorban untuk sesuatu yang lebih baik, bukan untuk diri sendiri tetapi untuk sesuatu yang lebih besar manfaatnya. Selain itu perlu adanya pendekatan sosialisasi kembali, imbauan tentang pendidikan dan edukasi yang baik pada masyarakat bagaimana akses jalan yang bisa diperlebar untuk menanggulangi bencana agar ambulance pun dapat masuk ke Selumit Pantai.
Berbicara mengenai anggaran, dilihat dari pemetaannya menggunakan anggaran dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Untuk pusat sendiri mengeluarkan anggaran yakni sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per hektare yang diperuntukkan untuk penertiban dan penataan kawasan pemukiman kumuh.
Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dari pusat, di antaranya jumlah populasi masyarakat di kawasan yang luasnya sekitar 35 hektare yang sudah melampaui daripada luas wilayah minimum yang ditetapkan.
"Untuk dilihat sekarang yang dikerjakan yakni drainase, pembangunan jalan yang sedang berlangsung juga perlu ditindaklanjuti setiap proyek yang apakah sesuai dengan kualitas yang diharapkan atau belum," ungkapnya.

Dijelaskannya, peran penting kontraktor yang membangun harus sesuai jangan sampai anggaran yang dimeluarkan tidak memiliki manfaat waktu yang sesuai dengan targetnya.
"Jangan sampai nantinya kalau lewat 10 hingga 20 tahun ada kerusakan yang terjadi di tengah perjalanan konstruksi," tutupnya. (*/yus/udn)

SUMBER : http://kaltara.prokal.co/read/news/11089-ini-dia-kawasan-kumuh-yang-ada-di-tarakan.html


Share:

Tuesday, May 2, 2017

Penandatanganan PKS Bersama BPJS KETENAGAKERJAAN Dengan ‘KOTAKU’ TARAKAN


PKS : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di RM Malabar, Rabu (12/4). Foto : BPJS Ketenagakerjaan untuk Radar Tarakan.
PROKAL.CO, Tarakan- Rabu (12/4) bertempat di Rumah makan Malabar Tarakan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan Koordinator Kota (Korkot) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat dibawah naungan Kementrerian PU dan Perumahan Rakyat, penandatanganan ini dilakukan oleh Kunto Wibowo selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan dengan ibu Rusmina selaku Ketua Korkot Kotaku Tarakan.
PKS tersebut berisi tentang Kerjasama pemberian perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh fasilitator Kotaku termasuk seluruh organ yang ada dibawahnya yakni BKM dan anggotanya yang ada di 20 kelurahan di Kota Tarakan dan juga kolaborasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta penunjukan Kotaku sebagai Collecting Agent dan BKM sebagai loket yang dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini dihadiri pula oleh Rudi dari Dinas Perumahan Rakyat Kota tarakan yg mewakili Pemerintah Kota, Koordinator wilayah (KMW) Kotaku Wilayah Kalimantan Utara dan seluruh fasilitator serta ketua BKM se kota Tarakan dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Selain penandatanganan PKS, pada kesempatan tersebut jugs dilakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Ronny setiawan selaku kepala bidang pemasaran kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi program keagenan laku pandai yang disampaikan oleh perwakilan Bank BNI Tarakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Tarakan Kunto Wibowo menyampaikan, bahwa tujuan utama acara ini adalah  melakukan kolaborasi untuk memperluas jejaring  informasi dan pemasaran  serta membuka kanal-kanal pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Tarakan hingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ketingkat kelurahan bahkan desa yang terpencil sekalipun.
"Adapun Alasan pemilihan Kotaku Tarakan yang dikomandani oleh ibu Rusmina sebagai mitra adalah karena Kotaku memiliki jaringan mulai dari kota/kabupaten hingga ke tataran kecamatan, kelurahan dan desa  yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan fasilitator Kotaku dapat membantu memberikan informasi kepada msyarakat tentang pentingnya program BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari resiko kerja terutama resiko kecelakaan kerja, kematian maupun resiko kehilangan pekerjaan," terang Kunto.
Kunto juga mengatakan bahwa melalui kolaborasi tersebut BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berharap bisa memperluas cakupan kepesertaan baik dari sector Penerima upah maupun Bukan Penerima Upah, sedangkan bagi Kotaku menurut Rusmina, dengan adanya kerjasama ini baik dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun dengan BNI diharapkan dapat menambah pemasukan atau kas di BKM krn sebagai agent maka BKM akan mendapatkan fee berupa biaya administrasi dari setiap transaksi yang dihasilkan baik sebagai agent BPJs ketenagakerjaan maupun sebagai agent laku pandai BNI yang bias menerima pembayaran listrik, air, telpon, internet, beli pulsa dan sebagainya, selain itu hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi Kotaku karena program ini sangat bermanfaat dan membantu memberikan perlindungan kepada mayarakat.
BKM sendiri selama ini memiliki unit2 usaha berupa simpan pinjam maupun unit usaha lainnya namun selama ini blm berkembang pesat, sehingga dengan kerjasama ini diharapkan mendapat tambahan pendapatan.
Sedangkan bagi masyarakat keuntungannya selain mengetahui pentingnya program BPJS ketenagakerjaan juga memudahkan dalam melakukan pendaftaran, pembayaran iuran bulanan serta pembayaran biaya2 lain melalui keagenan BNI ini.
Pada akhir acara seluruh BKM berkomitmen untuk menjadi agen pemasaran dan pembayaran serta langsung mengisi formulir pendaftaran yang dipergunakan untuk mendapatkan otorisasi pada aplikasi BPJS ketenagakerjaan serta agen laku pandai dikarenakan bukan saja akan memperoleh keuntungan finansial namun juga sebagai tanggung jawab social terhadap masyarakat.
"Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu pemerintah kota Tarakan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan serta bermanfaat untuk mencegah timbulnya kemiskinan yang diakibatkan karena terjadinya resiko kerja dan social," tutup Kunto.

Share:

Monday, May 1, 2017

Bantuan Sosial Jasa UPK Kembali di Salurkan



Tim Kab.Malinau
Disusun Oleh Sofyan Tsauri

       Istilah Kumuh adalah kata-kata yang sangat populer saat ini dimana pemerintah melalui program kerja NAWACITA sedang fokus menggalangkan program 100-0-100 dimana 0 adalah 0% kumuh ditahun 2019 nantinya. Hal tersebut merupakan target yang harus dicapai oleh pemerintah. Untuk mencapainya diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Sehingga pengurangan kumuh dapat dicapai pada tahun 2019. Menurut UU No. 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (Permen) No. 2 tahun 2016 Penanganan Kumuh dapat dilakukan dengan dua pola yaitu pola pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan terbagi pada pengawasan pengendalian dan pemberdayaan masyarakat sedangkan penanganan terbagi dari pemugaran, peremejaan dan permukiman kembali. Pemberdayaan masyarakat dalam pola pencegahan merupakan tugaspara kelompok peduli yang menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat sehingga peduli dan mau turut andil dalam penanggulangan kumuh. Salah satu bukti pemberdayaan masyarakat dalam hal penanggulangan kumuh dilakukan oleh salah satu Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Mandiri yang berada di Desa Malinau Hilir Kecamatan Malinau Kota.

Dizaman sekarang orang baik sulit ditemui, baik kalangan atas yang tidak pernah mau tau penderitaan orang miskin, dengan adanya program KOTAKU yang dulunya PNPM MP, mengajak semua lapisan masyarakat dari kalangan biasa sampai Pemerintah Daerah setempat untuk bersama-sama mengatasi masalah yang dapat menyebabkan kumuhnya satu kawasan. Desa Malinau Hilir yang berada di Kabupaten Malinau masih terlihat masyarakat yang berdomisili di Desa dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, drainase yang buruk sehingga mengakibatkan terjadinya banjir. Jika hal ini dibarkan terus menerus maka mengakibatkan semakin buruknya kondisi masyarakat Indonesia berdampak pada ketidakpercayaan atau hal buruk lainnya.

Karena keberhasilan LKM Mandiri dan Unit Pengelola Keuangan  (UPK) Desa Malinau Hilir memperoleh laba akhir tahun. Tahun ini LKM Mandiri kembali mencoba meluncurkan bantuan sosial yang berasal dari jasa UPK LKM Mandiri, dikarenakan tahun 2016 LKM Mandiri mengadakan Bantuan Sosial untuk membantu warga yang kurang mampu dan jompo dengan memberikan bantuan sembako seperti telur, minyak, gula, dll. Hal ini dilakukan agar pengembalian pinjaman lancar terus menerus. LKM Mandiri menyeleksi KSM terbaik yang 3 kali peminjaman dengan pengembalian tanpa macet sedikitpun. Maka terpilih 3 KSM terbaik tahun 2017. Sebelum LKM Mandiri memutuskan melakukan bantuan sosial mereka mengadakan Rapat LKM membahas kegiatan yang akan dibuat dan berapa dana dari jasa UPK yang akan dipakai dengan melihat Anggaran Rumah Tangga. Dengan melewati dua kali rapat LKM dengan fasilitator maka LKM Mandiri memutuskan melakukan bantuan sosial.








Share:

Wednesday, April 5, 2017

Mitra kerja KSM Bunyu menuju KSM Mandiri

Tim Kab.Bulungan
Disusun Oleh Syarifa Winda Arvina 

BKM disamping sebagai dewan pengambilan keputusan juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar (Channeling). Dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan pembangunan dan keuangan di wilayah Desa/Kelurahan BKM/LKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga ke pemerintahan Desa/Kelurahan serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat Desa/Kelurahan dalam musrembangdes. Program KOTAKU merupakan kegiatan Tridaya yang salah satu kegiatannya adalah kegiatan ekonomi berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat miskin atau yang ingin memiliki usaha tapi tidak memiliki modal melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemberian pinjaman bergulir hanya merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin agar dapat terlepas dari kemiskinannya. Dana pinjaman pinjaman bergulir ini dikelola oleh UPK BKM sebagai Unit Pelaksana Keuangan di tingkat Kelurahan/Desa.
Selama perjalanan program, ada berbagai macam kriteria Kelompok Swadaya Masyarakat diantaranya ada yang dalam pembayaran selalu lancar, dan ada juga yang menunggak, salah satunya yang menjadi dampingan UPK LKM Karya Mandiri Desa Bunyu Barat yang didampingi oleh Tim Fasilitator 05 Kab.Bulungan yaitu KSM BKU (Bina Karya Utama) yang diketuai oleh Ibu Nani Suharyani dan beranggotakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, yang awal pembentukannya yaitu pada tahun 2010 hingga sampai saat ini, dan KSM ini adalah salah satu KSM terbaik yang ada di Pulau Bunyu.KSM Bina Karya Utama merupakan kegiatan usaha yang menggunankan Sumber Daya Manusia dan kreatifitas yang tinggi, dan berhasil memperoleh pendapatan sendiri dari hasil penjualan mereka, Ibu Nani Suharyani dan anggota dalam pinjaman mereka digunakan untuk memproduksi olahan ikan bandeng laki, rumput laut, dan ikan pari yang cukup berlimpah di P.Bunyu, dan dari hasil olahan itu maka dibuatlah oleh-oleh khas Pulau Bunyu yang diantaranya adalah Amplang yang terbuat dari Ikan Bandeng, Abon Ikan Pari, Olahan Rumput Laut, Mpek-mpek, dan Bakso Ikan.
Dalam proses dan pemasarannya Ibu Nani berhasil memasuki pasar daerah, dan bukan hanya di P.Bunyu saja, tapi beliau juga memasarkan hingga ke Kota Tarakan dan ke Ibu Kota Prov. Kalimantan Utara juga, Selain itu Ibu Nani juga berhasil bekerjasama dengan perusahaan besar yang ada di Pulau Bunyu yaitu PT. PERTAMINA Field Bunyu, dengan hasil kerjasamanya, Ibu Nani mendapatkan bantuan berupa alat-alat produksi seperti penggilingan ikan, alat Wraping dan Packing kemasan.
Dengan terjalinnya Mitra kerja bersama perusahaan daerah, harapannya masyarakat yang ingin memiliki pendapatan sendiri dapat menjadi masyarakat yg mandiri dan madani dalam meningkatkan taraf hidup juga kehidupan finansialnya.
Share:

UPK BUDI MULYA Yang Berbudi Mulia


        
         
TIM Tarakan
Disusun Oleh Indra

      Di tengah-tengah era globalisasi dan semakin banyaknya lembaga keuangan atau perusahaan listing, dimana kebutuhan masyarakat akan pinjaman modal usaha semakin meningkat. Banyak lembaga keuangan seperti koperasi simpan pinjam yang memutarkan uangnya di masyarakat sebagai bentuk pinjaman. Disini ada suatu lembaga keuangan namun bukan koperasi, melainkan UPK BUDI MULYA.Perlu diketahui UPK BUDI MULYA adalah Unit Pengelolah Keuangan yang berdiri sejak masa PNPM tahun 2009 dibentuk oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) BUDI MULYA yang beralamat di Jalan Seroja RT.37 Kelurahan Karang Anyar Tarakan Barat provinsi Kalimantan Utara. Dengan niat dan tekad yang kuat dimana UPK BUDI MULYA yang digawangi oleh Rika Novitayanti selaku Manajer, Santi selaku Pembuku, Hary Moelyo dan Paulus Muda selaku debcollector.

Kini UPK BUDI MULYA telah berkembang pesat dengan 126 KSM pinjaman ekonomi bergulir, Laba bersih (EAT) yang diperoleh pada tahun 2016 mencapai Rp 92.000.000. Dimana tingkat pengembalian modal (RR) sangat memuaskan yakni sebesar 95,80 %. Adapun laba UPK dialokasikan untuk kegiatan sosial,lingkungan dan ekonomi. Salah satu kegiatan sosial yakni diadakannya sunatan masal di Kelurahan Karang Anyar yang diikuti sekitar 50 peserta anak-anak. Inilah eksistensi dari UPK BUDI MULYA Karang Anyar yang tidak hanya berperan dalam peminjaman modal bergulir, akan tetapi juga ada hubungan simbiosis mutualisme dengan lingkungan sosial.

Share:

Tuesday, April 4, 2017

Rumput Laut Mutiara Kehidupan


Tim Tarakan
Disusun Oleh : Anwar
            Kelurahan Pantai Amal  adalah Salah Satu kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan Provinsi kalimantan Utara dengan tipologi  darah pesisir ,dengan mayoritas masyarakatnya  berprofesi sebagai nelayan dan petani rumput laut. 

KSM Mutiara adalah salah satu KSM Ekonomi bergulir Binaan UPK LKM-Bina Mandiri kelurahan pantai amal yang menggeluti budidaya rumpu laut.Muh .basiron yang merupakan anggota ksm mutiara yang dikenal sebagai pak basir  yang berdomisili di Rt.14 mengataan bahwa dengan adanya kegiatan ekonomi bergulir sangat membantu  para petani rumput laut yang ada dikelurahan pantai amal.dengan pinjaman pertama 500.000/orang.sekarang sudah masuk pinjaman 4 juta/orang yang sebenarnya maksimal pinjaman 3 juta/orang.tetapi LKM Bina Mandiri memberikan kebijakan karena melihat potensi KSM Mutiara yang berkembang dan dapat membuka peluang  pendapatan ibu-ibu 
rumah tangga dengan memberikan Tarif 7.800/bettang (Istiah Masyarakat Pantai Amal ) yaitu
proses pemisahan rumput laut dengan tali dan pencucian rumput laut. Alhamdulillah dengan berprofesi sebagai petani rumput laut dapat berbagi rejeki dengan orang lain.dan omzet per 2 bulan mencapai 20 juta.Manager UPK Ibu Lisa Rukiyati berharap kedepan ada penambahan modal lagi untuk perkembangan usaha KSM. 

Ketua          : Wayan Kaseng
Sekertaris   : Faisal
Bendahara  : Ratna Astuti
Anggota      : Muh. Basiron
Anggota      : Sinta Palupi


Share:

Tuesday, March 14, 2017

Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir & Peran Relawan/Lkm Melalui Silaturrahmi




TIM BULANGAN
Oleh : Saddan Husain
       Di Era  program PNPM perketoaan tentu kita ketahui bahwa peran LKM adalah Sebagai Penanggulangan Kemisinan, namun seiering berjalannya waktu  Program  ini beralih keProgram Peningkatan Kualitas Kawasan permukiman (P2KKP)yang beriorentasi kepada Peningkatan kualitas permukiman.  tidak lama kemudian tepat 01 April 2016 masuklah pada fase Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).Alhamdulillah relawan ataupun masyarakat yang telah kita bentuk dalam suatu lemabaga sampai hari ini masih aktif dalam penanganan kumuh perkotaan meskipun ditengah- tengah kesibukan, mereka masih meluangkan waktu untuk mengurangi jumlah kumuh serta telah meyelasaikan sebuah Dokumen Profil Permukiman dan Permukiman Kumuh & Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP)
Semangat para relawan wajib kita acungi jempol terutama dalam mengkoodinir Kegiatan Ekonomi Dana Pinjaman Bergulir yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK)  sebagai salah satu bagian dari konsep TryDaya pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi. Dimana Unit Pengelola Keuangan ini tak pernah lepas dari perhatian para relawan ataupun Lembaga KeSwadayaan Masyarakat (LKM) melalui Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir dengan metode Silaturrahmi guna Kelancaran dan Keberlanjutan Program.


Adapun Kegiatan Memfasilitasi Unit Pengelola Keuangan LKM Karya Mandiri& LKM Usaha Bersama Desa Bunyu Barat & Desa Bunyu Selatan Kec.Bunyu Kab. Bulungan. Guna mengidentifikasi KSM yang menunggak dan penting untuk diperhatikan melalui Penanganan Optimalisasi Pinjaman Dana Bergulir, guna kelancaran dan kerbalnjutan Program.

Share:

Sunday, March 5, 2017

Latar Belakang Kotaku

Latar belakang
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tinggal di sebuah hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.


Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Untuk itu, seluruh program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen. PUPR) dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. Oleh karena itu, DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU.
Share:

Kotaku Tarakan